Prodi PGSD President University Raih Akreditasi Unggul Lamdik
Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Humaniora President University (PresUniv), berhasil meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDik).
Keputusan itu ditetapkan Lamdik pada 17 Mei 2024 melalui surat yang ditandatangani secara elektronik Ketua Lamdik, Prof. H. Muchlas Samani.
Peringkat akreditasi Unggul adalah capaian tertinggi dari proses akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang sesuai dengan bidang ilmunya. Peringkat di bawahnya adalah Baik Sekali, dan Baik.
Oleh karena bergerak dalam ilmu kependidikan, akreditasi Prodi PGSD dilakukan LAMDik yang diakui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dekan Fakultas Humaniora, M. Syafi’i Anwar,mengungkapkan rasa gembira atas keberhasilan Prodi PGSD meraih akreditasi Unggul.
“Saya tahu persis bagaimana Prodi PGSD dan unit-unit pendukung lainnya mempersiapkan diri sebelun dan hingga saat akreditasi. Mereka bekerja sangat keras,” ungkap Syafi’i Anwar.
Source: Kompas.com
“Untuk itu saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prodi PGSD dan unit-unit pendukung, termasuk dukungan dari universitas, sehingga akhirnya mereka berhasil meraih peringkat akreditasi Unggul dari Lamdik,” jelasnya.
Menurut Syafi’i, raihan akreditasi Unggul tersebut merupakan bukti dan sekaligus pengakuan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Prodi PGSD, Presuniv, sudah sesuai dengan standar nasional.
“Jadi, kualitas pendidikannya sudah terjamin. Itu sebabnya bagi lulusan SLTA yang tertarik untuk menjadi guru Sekolah Dasar, silakan bergabung dengan Prodi PGSD,” tambahnya.
“Bahkan bukan hanya kualitas penyelenggaraan pendidikannya yang terjamin, tapi lulusannya pun cepat sekali diserap pasar,” tegas Syafi’i.
“Waktu Tunggu” Nol
Ketua Prodi PGSD Ani Pudjiastuti mengungkapkan apresiasi para asesor Lamdik atas cepatnya lulusan diserap pasar.
“Bahkan asesor menilai waktu tunggu bagi lulusan Prodi PGSD boleh dibilang nol. Waktu tunggu adalah waktu yang dibutuhkan oleh seorang lulusan untuk mendapatkan pekerjaan setelah dia diwisuda,” jelas Ani.
“Itu artinya dengan waktu tunggu yang nol, para lulusan Prodi PGSD sama sekali tak perlu menunggu untuk mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.