Penentuan Nama Peserta Seleksi DPRP Otsus Papua Barat bintuni terjadi keributan

Proses penentuan nama peserta seleksi DPRP Otsus Papua Barat untuk wilayah III Bintuni mengalami kekisruhan. Hal ini terjadi karena proses tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah yang seharusnya sesuai dengan undangan dan keputusan bersama. Melalui musyawarah 17 Desember 2024 hari ini di kantor LMA 7 suku bintuni
Perwakilan masyarakat adat dari LMA 7 Suku dianggap telah bertindak sepihak dengan menetapkan nama-nama calon peserta tanpa melibatkan seluruh pihak terkait.
Maria Horna, yang mewakili keterwakilan perempuan, mengungkapkan kekecewaannya karena keputusan tersebut diambil tanpa adanya musyawarah terbuka.
Selain itu, malkin kosepa menegaskan bahwa perwakilan muslim dan pesisir juga menyatakan bahwa hak mereka tidak diakomodir dalam keputusan tersebut. Mereka menilai langkah yang diambil oleh LMA 7 Suku tidak transparan dan menyebutnya sebagai bentuk “pembodohan nyata” terhadap masyarakat adat. Tidak ada keadilan pemerataan posisi agama, dan adat bintuni.
Akibat situasi ini, masyarakat meminta agar proses seleksi diambil alih oleh panitia seleksi provinsi dan dilaksanakan secara terbuka sesuai mekanisme yang adil dan transparan. Keputusan sepihak dari LMA 7 Suku pun diminta untuk dibatalkan.(Ar)