Kemendagri Dorong Pemda Gratiskan Biaya Pendidikan di Sekolah Swasta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Hal itu diungkapkan oleh Perencana Ahli Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev, Bagian Perencanaan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Benjamin Sibarani.
“Kami dorong pemerintah daerah. permasalah utama sebenarnya apa (Dalam PPDB)? Daya tampung kurang. Kami dorong pemerintah daerah itu menggratiskan juga di swasta jadi bukan hanya negeri saja,” kata Benjamin dalam acara konferensi pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).
Benjamin mengatakan, saat ini banyak orang yang berminat masuk sekolah melalui jalur PPDB sementara daya tampung yang tersedia tidak banyak.
Oleh karena itu, menurut Benjamin, harus ada penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta untuk menjangkau siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
Benjamin melanjutkan, saat ini juga sudah ada pemerintah daerah yang sudah menggratiskan sekolah swasta untuk menjangkau anak yang tidak lolos PPDB yakni Tangerang dan Semarang.
“Seperti contohnya tangerang, 146 sekolah ada SMP sudah gratis, Semarang juga sudah seperti itu (gratis),” ujarnya.
“Artinya sekali lagi daerah-daerah ini ayo kita dorong agar jangan hanya di negeri saja tapi swasta juga kira dorong agar bisa melaksanakan itu,” lanjut dia.
Benjamin menambahkan, Kemendagri bersama kementerian terkait juga telah secara intensif melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah di bidang pendidikan.
Termasuk mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan oleh pemerintah daerah.
“PPDB berkaitan dengan daya tampung, kami sangat mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan daya tampung dan pemerataan kualitas layanan pendidikan, melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan daya tampung berdasarkan data,” jelas Benjamin.
Source: Kompas.com